Oleh: Anastasia Dwirahmi
pekakota.or.id – Beberapa hari yang lalu saya berkesempatan mewawancarai 2 orang ibu warga Bustaman. Mereka adalah Ibu Fatimah (67) dan Ibu Rodriah (62). Ibu Fatimah tinggal di Bustaman sejak 1970an, yatiu ketika beliau menikah dengan anak dari Haji Marzuki, yang dulu menjabat Lurah Bustaman. Sedangkan Ibu Rodriah adalah warga asli Bustaman, beliau lahir dan tumbuh besar di kampung ini. Kini, Ibu Fatimah masih tinggal di rumah mendiang mertuanya. Sebuah rumah tua yang masih asli bentuknya. Menurut Bu Fat, begitu ia biasa dipanggil, ia tidak melakukan perubahan apapun pada rumah tersebut. Hanya saja, sekarang jalan di depan rumahnya semakin tinggi. Bu Fat berkata bahwa dulu rumahnya sering digunakan untuk menampung anak-anak dari kerabatnya yang masih tinggal di sekitar Bustaman. Kini Bu Fat tinggal sendiri karena anak-anaknya bekerja di kota yang berbeda. Dulu, mertuanya yang juga lurah itu juga berdagang kambing. Namun kini ia tidak lagi meneruskan usaha itu karena tidak sanggup. Bu Fatima biasa menyibukkan diri dengan menjahit dan memasak.
Berbeda dengan Ibu Rodriah. Beliau adalah istri dari Haji Choiri Buchori yang sampai saat ini masih berjualan kambing. Haji Choiri dan Ibu Rodriah membeli kambing hidup yang kemudian dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bustaman. Jadi bisa dibilang mereka adalah juragan kambing. Ibu Rodriah berkata bahwa sekarang terjadi perubahan dalam hal ukuran kambing yang dipotong. Jika dulu satu ekor bisa mencapai 25 kg -30 kg, sekarang rata-rata per kambing hanya 15 kg. Menurut Bu Rodriah hal ini disebabkan karena sekarang orang cenderung ingin kambing yang muda karena dianggap lebih empuk dagingnya. Perubahan ini juga terjadi pada jumlah kambing yang dipotong. Dulu satu hari bisa mencapai 30 ekor, sekarang separuhnya saja sudah bagus. Kambing-kambing tersebut ia beli dari kota-kota kecil di sekitar Semarang seperti Wonosobo, Godong, Solo, Salatiga dan lainnya, tergantung dari hari pasaran jawa. Biasanya para juragan sudah hafal betul di kota mana dan di hari apa ada kambing tersedia.
Berkurangnya jumlah kambing yang mereka beli berhubungan dengan semakin menurunnya permintaan. Dulu mereka masih menjadi penyetor ke restoran-restoran besar di Semarang, tapi karena alasan regenerasi dan lainnya, ada beberapa dari restoran tersebut yang tidak lagi memesan kambing ke keluarga Bu Rodriah. Selain disetor ke restoran, setiap “juragan” juga punya “kenek” masing-masing. Apa itu “kenek”? Kenek adalah sebutan untuk pedagang kecil yang mengambil daging di para juragan kambing. Mereka ada penjaja gule, tengkleng, sate atau bestik yang berjualan menggunakan tenda, pikulan maupun gerobak. Biasanya mereka sudah memiliki langganan juragan sendiri-sendiri. Sehingga bisa dikenali siapa menjadi kenek dari juragan yang mana. Kenek ini biasanya berkumpul di Bustaman dan diberi sebuah ruang sendiri untuk memotong-motong daging kambing sesuai kebutuhan mereka. Karena sudah disediakan tempat, para kenek wajib membayar uang kebersihan pada warga. Dulu biasanya para kenek membayar kambing yang diambil di akhir hari setelah mereka berdagang. Ketika membayar biasanya mereka juga memberi bingkisan pada para juragan yaitu berupa kambing yang sudah dimasak.
Sebelum sampai di tangan kenek, para penjagal yang kebanyakan warga Bustaman berperan. Mereka mulai bekerja dari pukul 01.00-04.00 untuk menyembelih kambing yang sudah dikumpulkan para juragan di RPH. Kemahiran para jagal kambing Bustaman sudah tersohor di seluruh Semarang. Biasanya mereka bisa disewa sebagai tenaga penyembelih hewan kurban kala Idul Adha tiba.
Ketika ditanya mengenai RPH Bustaman, Bu Rodriah berkata bahwa keberadaan RPH ini sejak 10 tahun lalu sebenernya membantu, karena orang Bustaman jadi dekat kalau mau memotong kambing. Namun RPH ini ternyata sangat mengganggu karena pengelolaan limbahnya belum baik. Pemerintah melalui Dinas Peternakan sempat berjanji akan mengirim mobil sedot limbah beberapa hari sekali, tapi sampai sekarang tidak dilakukan. Pak Ashar, salah seorang warga malah mengatakan bahwa dulu sempat secara diam-diam ada seorang pesuruh yang mengaku dari Dinas Peternakan membuat saluran limbah yang melewati got-got di depan rumah warga. Tentu saja hal ini menimbulkan protes karena air dan limbah kambing meluap. Padahal para juragan kambing sudah membayar retribusi pada pihak RPH, yaitu sebesar Rp. 2.000,- per ekor. Dalam satu hari ada sekitar 50 ekor-100 ekor kambing yang dipotong. Namun sampai sekarang kondisi RPH masih sangat memprihatinkan. Mengingat lokasinya yang di tengah pemukiman padat, seharusnya pemerintah melalui dinas terkait segera memperbaiki pengelolaan RPH ini.
Cerita dari Ibu Fatimah dan Ibu Rodriah memang sangat berbeda. Padahal rumah mereka tinggal sangat berdekatan dan bisa dibilang masih kerabat. Ini membuktikan bahwa setiap keluarga di sebuah kampung memiliki cerita, pengalaman dan sejarah yang berbeda. Bagaimana Bu Fatima merasa bahwa Bustaman dari dulu sampai sekarang sama saja, dan bagaimana Bu Rodriah meresa banyak sekali perubahan yang berkaitan dengan bisnis kambing mencerminkan bahwa mereka memandang kampungnya dari sisi yang berlainan. Hal itu bisa juga disebabkan karena Bu Fatimah adalah “pendatang” dan Bu Rodriah adalah penduduk asli. Sehingga bisa disimpulkan bahwa selain untuk mengetahui rantai konsumsi kambing, pengetahuan mengenai kampung ini secara general juga sangat berguna untuk menjaga warisan bagi penerus mereka. (2013)