Surat Ingin Jadi Warga Negara yang Baik

Surat Ingin Jadi Warga Negara yang Baik

pekakota.or.id – Di beranda samping rumah itu terdapat bangku kayu. Kecil, tapi cukup terlindungi dari sinar matahari siang. Udara yang menelusup melalui lorong gang kecil di depan Gereja Blenduk itu, membawa semilir. Maka tak salah jika sehari-hari Surat Wiyartono betah berlama-lama di sana. Sembari melepas lelah setelah dari pagi bekerja sebagai petugas sampah, Surat menikmati istirahatnya bersama berbatang kretek.

Sudah hampir 20 tahun lebih Surat menekuni pekerjaannya sebagai petugas kebersihan dan pengangkut sampah dari rumah-rumah warga kampung, juga pertokoan. Penghasilannya memang tak seberapa. Tapi dari penghasilan inilah Surat berhasil membiayai ke enam anaknya hingga tuntas pendidikan sekolah menengah atas. Baginya, kebanggaan utama yang ia rasakan adalah ketika berhasil menyekolahkan anaknya meski uang gajinya sangatlah pas-pasan. Sebelum bekerja sebagai petugas sampah, Surat pernah bekerja sebagai makelar urusan tilang dan yustisia. Tidak jauh dari rumahnya berdiri Polsek Semarang Utara. Kini, di sebelah polsek, adapula kantor Satlantas. Namun, Surat ternyata lebih nyaman bekerja sebagai petugas kebersihan.

Di rumah yang beralamat di Jalan Suprapto Nomor 37, gang depan Gereja Blenduk, Kota Lama, inilah, Surat sejak tahun 1964 tinggal di rumah yang menurutnya sendiri berdiri di atas tanah yang statusnya tidak jelas. Kita tahun, di area Kota Lama banyak sekali bangunan-bangunan dan tanah yang tidak memiliki sertifikat tanah. Rata-rata tanah adalah warisan penjajahan Belanda. Maka ketika pada tahun 1968 Surat mendapat ijin resmi tinggal di tanah tersebut, ia berusaha merawat dan mengusahakan agar tanah tersebut bisa menjadi hak milik pribadi.

Tetapi, di negeri ini, mengurus kepemilikan tanah, seperti halnya di negara-negara modern, tentulah sangat mahal biayanya. Niatnya untuk menjadi warga negara yang baik tak sesuai dengan kenyataan. Meski sudah habis beberapa juta (tahun 1990an tentu jumlah itu sangat banyak), sampai sekarang tanah itu belum juga menjadi hak milik. Surat agak keceewa dengan ulah para lurah, pejabat pertanahan, serta petugas di kantor pertanahan yang gemar minta sogokan. Maka ia pun ingat, sebagai warga negara yang baik, tak pantas memberi uang sogokan seperti itu. Maka daripada bertentangan dengan hati nuraninya, ia memilih tidak menyelesaikan pembuatan akta tanah itu.
Surat pasrah Dianggap sebagai warga sepuh di kompleksnya, Surat dipercaya sebagai ketua RT di RT 4 RW 5. Tak tanggung-tanggung, lelaki kelahiran Salatiga, 31 Desember 1955, ini hampir 20 tahun menjabat sebagai ketua RT. Surat heran, kenapa tak ada orang yang mau menjadi penggantinya sebagai ketua RT. Surat memaklumi, apalah hasil yang diperoleh dari jabatannya sebagai ketua RT. Tak ada insentif resmi, bersifat rutin yang dianggarkan pemerintah untuknya. Padahal menurutnya, kunci keamanan negara sebenarnya terletak di pengelolaan warga tingkat akar rumput. Dan, ketua RT-lah yang sebenarnya punya tanggung jawab memantau warganya bila, sebut saja, ada ajaran teroris yang masuk ke kampungnya. “RT itu tonggak keamanan negara”, ungkapnya semangat. Tapi begitulah pemerintahan ini. Surat, yang berulangkali menyebut ingin menjadi warga negara yang baik, tak ingin banyak pertanyaan kepada negaranya.

Di hari tuanya, satu hal yang ingin ia capai, yaitu keluar dari kampungnya dan ingin mencari ruamah dan hidup tenang. Ia merasa, sejak tahun 1964 tinggal di rumahnya, dan belum sesekalipun mendapat kejelasan atas rumahnya. Maka bila sertifikat tanah bisa ia peroleh, ia berharap bisa lekas menjual tanah tersebut dan membeli rumah di daerah yang lebih nyaman. Ia ingin hari tuanya bisa ia habiskan dengan suasana baru. “Saya sudah bosan di kampung ini,” tutupnya. (Widyanuari Eko Putra)

Facebooktwitter

Leave a reply